[1]
Sadarman Hia, Sehafati Hulu, and Khomaini, “Upaya Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, JURDIP, vol. 4, no. 2, pp. 1031–1055, Jan. 2024.